Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Longmarch dari Istiqlal ke Istana

Judul : Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Longmarch dari Istiqlal ke Istana

Baca Juga:


Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Longmarch dari Istiqlal ke Istana


JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dan beberapa ormas di Indonesia berencana melakukan aksi gerakan massa pada Jumat, 28 Juli 2017, atau disebut aksi 287.

Tim Kuasa Hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera menyebut, aksi ini bertujuan menuntut pemerintah mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2017 terkait ormas. Dalam aksi tersebut, peserta aksi akan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal hingga ke Istana Presiden.

"Aksi nanti dimulai dengan Salat Jumat berjamaah di Istiqlal. Setelah itu, usai ibadah Salat Jumat, peserta akan melakukan longmarch ke Istana," jelas Kapitra, Minggu.

Setibanya di Istana Presiden, kata dia, peserta aksi akan melakukan sejumlah orasi untuk menuntut pemerintah mencabut Perppu Ormas. Selain itu, terkait keputusan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga akan diperjuangkan dalam aksi ini.

Menurutnya, penerbitan Perppu Ormas bukanlah hal yang tepat. Karena jika wewenang memutuskan suatu ormas melanggar atau tidak, itu berada di tangan pengadilan.

"Tetap harus ada pihak ketiga yang memutuskan, dalam hal ini yudikatif. Pengadilan yang berhak memutuskan. Kalau pemerintah bisa mengeksekusi sendiri, ini tidaklah fair. Karena akan ada faktor like or dislike," ujarnya.

Sementara itu, polisi siap mengawal jalannya aksi 287 yang direncanakan digelar pada Jumat 28 Juli 2017. Aksi yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama seluruh organisasi masyarakat itu terkait protes terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Guntur Rahayu, mengatakan, personel kepolisian siap menjaga agar aksi itu berjalan dengan tertib dan aman. Diharapkan para peserta aksi bisa menyampaikan pendapat dengan menaati undang-undang yang ada.

"Kami prinsipnya, masyarakat sampaikan pendapat itu adalah dilindungi oleh undang-undang. Kami persilahkan, yang penting mereka menaati undang-undang yang ada," katanya, Minggu.

Terkait adanya rencana aksi longmarch yang akan dilakukan peserta aksi 287 dari Masjid Istiqlal ke Istana, polisi siap mengawalnya. Meski demikian aksi longmarch yang dilakukan diharapkan tidak sampai mengganggu orang lain yang juga menggunakan jalan raya. (*)

Judul artikel terkait :Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Longmarch dari Istiqlal ke Istana
Alamat link terkait :Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Longmarch dari Istiqlal ke Istana

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Longmarch dari Istiqlal ke Istana"

Posting Komentar