Pelaku Curas Spesialis Nasabah Bank Dihadiahi Timah Panas
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung, Lampung, menembak kaki Hariyanto (29) dan Pandi Heriyanto (27), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, menyebut, kedua pelaku merupakan komplotan spesialis nasabah bank. "Kami berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis nasabah bank yang kerap beroperasi di wilayah Bandarlampung," katanya, Selasa.
Komplotan ini, kata dia, berjumlah tiga orang, Satu orang lagi berinisial DV sebagai pimpinannya masih melarikan diri. Aksi terakhir mereka berhasil merampas uang nasabah bank senilai Rp100 juta yang baru saja diambil oleh korban.
Dalam modus operandinya komplotan ini terbilang cukup rapih. Mereka mencari korban yang lengah, lalu diikutinya dan ketika kondisi sepi pelaku menabrakkan motornya. Aksi terakhir komplotan ini dilakukan di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, merampas uang tunai Rp112 juta milik korban Nova warga Merbabu Mataram, Lampung Selatan.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni uang tunai sebesar Rp25 juta, dua unit sepeda motor, buku tabungan korban, dua unit telepon genggam dan barang-barang milik korban. Atas perbuatan keduanya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)
Alamat link terkait :Pelaku Curas Spesialis Nasabah Bank Dihadiahi Timah Panas
0 Response to "Pelaku Curas Spesialis Nasabah Bank Dihadiahi Timah Panas"
Posting Komentar