Perusahaan Asing Boleh Beroperasi, Tapi Dilarang Tangkap Ikan di Indonesia
MALUKU, LAMPUNGUPDATE.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan, perusahaan asing yang ingin mengalihkan industri pengolahannya di Indonesia, dilarang keras mengoperasikan kapal penangkapannya di perairan dalam negeri.
"Silahkan masuk dan membangun pabrik pengolahan di Indonesia tetapi dilarang keras kapal ikan asing
beroperasi melakukan penangkapan di perairan Indonesia," tegas Menteri Susi, saat berkunjung ke Pulau Banda, Maluku, dalam rangka kegiatan tutup sasi lobster serta buka sasi sekaligus panen kerang lola, Minggu.
Menteri Susi mengatakan, ekspor produk perikanan Indonesia terus meningkat dan diperkirakan akan mencapai tujuh % hingga akhir 2017, sedangkan impor mengalami penurunan hingga 70 %.
Dia menjelaskan, banyak perusahaan perikanan saat ini di sejumlah negara termasuk Thailand ingin relokasi industri pengolahannya ke Indonesia, di antaranya perusahaan Aneka Tuna di Thailand yang berkeinginan beroperasi di Indonesia dikarenakan kesulitan bahan baku produksi.
"Mereka tidak perlu menangkap ikan di perairan Indonesia. Tinggal beli saja dari nelayan yang melakukan penangkapan. Kita undang semua perusahaan pengolahan produk perikanan untuk masuk dan berusaha ke Indonesia," katanya. (*)
Menteri Susi mengatakan, ekspor produk perikanan Indonesia terus meningkat dan diperkirakan akan mencapai tujuh % hingga akhir 2017, sedangkan impor mengalami penurunan hingga 70 %.
Dia menjelaskan, banyak perusahaan perikanan saat ini di sejumlah negara termasuk Thailand ingin relokasi industri pengolahannya ke Indonesia, di antaranya perusahaan Aneka Tuna di Thailand yang berkeinginan beroperasi di Indonesia dikarenakan kesulitan bahan baku produksi.
"Mereka tidak perlu menangkap ikan di perairan Indonesia. Tinggal beli saja dari nelayan yang melakukan penangkapan. Kita undang semua perusahaan pengolahan produk perikanan untuk masuk dan berusaha ke Indonesia," katanya. (*)
Alamat link terkait :Perusahaan Asing Boleh Beroperasi, Tapi Dilarang Tangkap Ikan di Indonesia
0 Response to "Perusahaan Asing Boleh Beroperasi, Tapi Dilarang Tangkap Ikan di Indonesia"
Posting Komentar