Saksi PT IBU Mangkir Hadir, Tersangka Kasus Beras Belum Ditetapkan
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto |
JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Sejumlah saksi PT Indo Beras Unggul (IBU) tidak hadir memenuhi panggilan polisi. Bareskrim Polri belum menentukan tersangka kasus dugaan tindak pelanggaran UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen oleh PT Indo Beras Unggul (IBU).
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengatakan, salah satu alasan belum adanya penetapan tersangka karena saksi-saksi dari pihak PT IBU tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. "Gimana mau ada tersangka, mereka belum dimintai keterangan," katanya, Selasa.
Delapan dari sembilan saksi yang mangkir jadwal pemeriksaan pertama, kata dia, meminta penyidik menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan. Pemeriksaan ulang akan dilakukan esok hari atau lusa. Sementara itu, seorang saksi lagi, yang tidak hadir pada pemeriksaan pertama seorang ahli.
Seperti diketahui, pada Kamis pekan lalu, polisi menggerebek gudang milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 1.161 ton beras diduga jenis medium yang dipoles dan dikemas rapi disita. Polisi yang tergabung dalam Satgas Pangan menduga PT IBU memalsukan kualitas beras dengan menjual beras kelas premium padahal medium. (*)
Alamat link terkait :Saksi PT IBU Mangkir Hadir, Tersangka Kasus Beras Belum Ditetapkan
0 Response to "Saksi PT IBU Mangkir Hadir, Tersangka Kasus Beras Belum Ditetapkan"
Posting Komentar