Pelaku Curas di Jalan Lintas Sumatera Dibekuk Polisi

Judul : Pelaku Curas di Jalan Lintas Sumatera Dibekuk Polisi

Baca Juga:


Pelaku Curas di Jalan Lintas Sumatera Dibekuk Polisi

ILUSTRASI

GUNUNGSUGIH, LAMPUNGUPDATE.COM - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap salah satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). 

Pelaku yang ditangkap itu bernama Suwandi Wijaya (25), warga Kampung Buyut Udik, Dusun II RT 01 RW 02 Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lamteng, Lampung, sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Resky Maulana, SH., S.Ik., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Purwanto Puji Sutan,,S.Ik., MH., mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 21
Juli 2017 ketika korban Digo Apriansyah melintas di Jalinsum, tepatnya di Kampung Panggungan. 

"Saat melintas, korban dipepet sepeda motor kedua pelaku. Keduanya mengendarai Yamaha R15 warna putih biru tanpa plat," katanya, Rabu.

Karena dipepet, kata dia, korban berhenti. Di saat itu pula pelaku mencabut kunci kontak sembari menodongkan sejata api ke arah Digo Apriansyah yang berbocengan dengan korban Riyan Efendi. Sedangkan, pelaku satunya lagi mengambil sepeda motor korban merk Kawasaki Ninja 4 Tak warna merah Nopol BE 7171 Y.

Dari laporan dan informasi, Kasat Reskrim dan Tim tekab 308 bergerak melakukan penyelidikan. Sesuai dengan ciri-ciri dan kendaraan yang dipakai kedua pelaku saat berbuat kejahatan, polisi mengarah kepada mereka. 


Suwandi Wijaya ditangkap sepulangnya ia bekerja di PT Multi Panel, di Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan dilakukan pengejaran pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna putih biru tanpa plat nomor, jaket hitam serta tas cokelat yang dipakai pelaku. 


"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara," jelas AKP Resky Maulana, SH., S.Ik. (*)

Judul artikel terkait :Pelaku Curas di Jalan Lintas Sumatera Dibekuk Polisi
Alamat link terkait :Pelaku Curas di Jalan Lintas Sumatera Dibekuk Polisi

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pelaku Curas di Jalan Lintas Sumatera Dibekuk Polisi"

Posting Komentar