Polisi Selidiki Jaringan Perdagangan Kulit Harimau di Jambi
JAMBI, LAMPUNGUPDATE.COM - Dua tersangka kasus perdagangan kulit harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae), Poniman alias Pak Man dan Marsum (45) saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi.
Penyidikan kasus perdagangan kulit harimau Sumatera yang berhasil diungkap belum lama ini oleh kepolisian dan BKSDA tersebut dimaksudkan untuk membongkar jaringan kedua tersangka.
"Kedua tersangka masih ditahan di Mapolda Jambi untuk proses penyelidikan, termasuk membongkar jaringannya," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, di Jambi, Jumat (13/10/2017).
Terkait kasus ini, sebelumnya anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi menangkap tersangka berinisial Marsum (45). Warga Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang ditangkap bersama barang bukti satu lembar kulit dan sejumlah tulang belulang harimau.
Modus baru perburuan harimau di Jambi ini terungkap dari penangkapan Marsum. Tersangka berburu harimau tidak dengan menggunakan senjata api namun membuat perangkap dari kabel sepanjang lebih kurang 900 meter yang dialiri listrik.
Berdasarkan dari hasil pengembangan dan pemeriksaan tersangka pertama Marsum, pihak kepolisian kemudian menangkap lagi tersangka Poniman alias Pak Man. Dia diketahui merupakan orang yang menangkap harimau di kawasan Taman Nasional Berbak (TNB), yang kulit dan tulangnya dijual Marsum ke pembeli.
Wirmanto menyebut, kedua tersangka secara resmi ditahan sejak 7 Oktober lalu dan saat ini masih diperiksa oleh penyidik dan terkait kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 (2) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (KSDA) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta. (*)
Alamat link terkait :Polisi Selidiki Jaringan Perdagangan Kulit Harimau di Jambi
0 Response to "Polisi Selidiki Jaringan Perdagangan Kulit Harimau di Jambi"
Posting Komentar