Bangka Belitung Menuju Kota Tertib Bahasa Indonesia
BABEL, LAMPUNGUPDATE.COM - Untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, pada 30 Oktober 2017, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mencanangkan Pangkalpinang sebagai kota tertib berbahasa.
"Kami akan menjadikan ibu kota provinsi ini sebagai kota tertib Bahasa Indonesia," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel, Hidayatullah Astar, di Pangkalpinang, Jumat (13/10/2017).
Pencanangan Pangkalpinang sebagai kota tertib bahasa ini, kata dia, untuk memasyarakatkan kembali penggunaan Bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tertulis masyarakat.
Hidayatullah Astar mengatakan, dewasa ini penggunaan bahasa asing marak di berbagai media atau ruang publik, dan itu sudah merupakan hal yang biasa bagi masyarakat umum. Penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari masyarakat ini, tidak terlepas dari dampak kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat.
"Pencanangan tersebut diharapkan dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat agar menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar dengan tetap melestarikan bahasa daerah ini," ucapnya.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel menjelaskan, pengutamaan Bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah serta mempelajari bahasa asing ini, menjadi hal utama bagi masyarakat khususnya generasi muda dalam membangun bangsa ini.
Meski demikian, lanjut dia, alangkah baiknya mempelajari bahasa asing di ruang publik disandingkan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta bahasa daerah sebagai upaya melestarikan budaya lokal daerah. (*)
Alamat link terkait :Bangka Belitung Menuju Kota Tertib Bahasa Indonesia
0 Response to "Bangka Belitung Menuju Kota Tertib Bahasa Indonesia"
Posting Komentar