8.105 Warga Barru Belum Punya KTP, Ini yang Dilakukan Disdukcapil
Sedikitnya 8.105 warga Kabupaten Barru belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu disampaikan Administrator Database Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barru Muh Amin Syahdan (39), saat ditemui di kantornya Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Selasa (8/8/2017).
"Jumlah total warga yang belum punya KTP di Barru yaitu sebanyak 8.105 orang," kata Amin kepada tribunbarru.com.
Menurut Amin, warga yang belum melakukan perekaman KTP tersebut disebabkan karena masyarakat sendiri yang enggan (malas) mengurus.
"Kita sudah berkali kali turun ke desa melakukan sosialisasi agar masyarakat mengurus KTP, tapi buktinya masyarakat sendiri tidak sadar, nanti ada hal penting baru dia mau urus itu," ujar Amin.
Amin menambahkan, untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Barru membentuk tim khusus untuk turun langsung ke Desa menjemput berkas perekaman KTP warga.
"Jadi, kita sudah ada petugas khusus yang telah dibagi untuk jemput bola atau turun langsung ke Desa-desa untuk mengurus perekaman KTP warga, supaya cepat," ujar Amin.
Jumlah total warga penduduk di Kabupaten Barru yaitu 173.163 orang.
Sedangkan wajib KTP sesuai data center pusat berjumlah 125.444 dan total yang sudah perekaman hingga saat ini sebanyak 117 339 warga.
Kendati demikian, Amin berharap, warga yang belum memiliki KTP atau yang berjumlah 8.105 itu agar secepatnya melakukan perekaman supaya bisa segera dirampungkan.
"Meski presentase kita sudah di atas rata-rata yang dinginkan oleh pusat, dan mencapai 94 persen, namun kita tetap berharap agar masyarakat segera melakukan perekaman, apalagi kita sudah fasilitasi," tutur Amin.
Hal itu disampaikan Administrator Database Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barru Muh Amin Syahdan (39), saat ditemui di kantornya Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Selasa (8/8/2017).
"Jumlah total warga yang belum punya KTP di Barru yaitu sebanyak 8.105 orang," kata Amin kepada tribunbarru.com.
Menurut Amin, warga yang belum melakukan perekaman KTP tersebut disebabkan karena masyarakat sendiri yang enggan (malas) mengurus.
"Kita sudah berkali kali turun ke desa melakukan sosialisasi agar masyarakat mengurus KTP, tapi buktinya masyarakat sendiri tidak sadar, nanti ada hal penting baru dia mau urus itu," ujar Amin.
Amin menambahkan, untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Barru membentuk tim khusus untuk turun langsung ke Desa menjemput berkas perekaman KTP warga.
"Jadi, kita sudah ada petugas khusus yang telah dibagi untuk jemput bola atau turun langsung ke Desa-desa untuk mengurus perekaman KTP warga, supaya cepat," ujar Amin.
Jumlah total warga penduduk di Kabupaten Barru yaitu 173.163 orang.
Sedangkan wajib KTP sesuai data center pusat berjumlah 125.444 dan total yang sudah perekaman hingga saat ini sebanyak 117 339 warga.
Kendati demikian, Amin berharap, warga yang belum memiliki KTP atau yang berjumlah 8.105 itu agar secepatnya melakukan perekaman supaya bisa segera dirampungkan.
"Meski presentase kita sudah di atas rata-rata yang dinginkan oleh pusat, dan mencapai 94 persen, namun kita tetap berharap agar masyarakat segera melakukan perekaman, apalagi kita sudah fasilitasi," tutur Amin.
Alamat link terkait :8.105 Warga Barru Belum Punya KTP, Ini yang Dilakukan Disdukcapil
0 Response to "8.105 Warga Barru Belum Punya KTP, Ini yang Dilakukan Disdukcapil"
Posting Komentar