Kewajiban Manusia Terhadap Diri Sendiri, Kedua Orang Tua dan Keluarga

Judul : Kewajiban Manusia Terhadap Diri Sendiri, Kedua Orang Tua dan Keluarga

Baca Juga:


Kewajiban Manusia Terhadap Diri Sendiri, Kedua Orang Tua dan Keluarga

Kewajiban Manusia Terhadap Diri Sendiri.
Kewajiban adalah syarat atau hal-hal yang harus dilakukan oleh manusia sebelum ia mendapatkan hak-nya. Jika kewajiban ditinggalkan, maka manusia akan berdosa, karena kewajiban pasti akan berdampak pada terhalangnya hak orang lain.

Sebagai umat muslim tentu saja harus dilaksanakan kewajiban dan mengambil hak yang memang milik kita. Jika tidak sesuai dan mengambil tidak sesuai hak dan kewajiban, maka kedzaliman akan menghampiri kita. Tentunya juga kedosaan yang akan menimpa kita.

Seorang muslim yakin bahwa kebahagiaan di dunia dan akhirat tergantung pada sejauh mana ia dapat mendidik jiwa raganya menjadi baik. Begitu pula sebaliknya. Sesuai dengan dalil-dalil sebagai berikut:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا . وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

Artinya : “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9-10).

Guna menjaga diri sendiri, seorang hamba yang taat harus melakukan hal-hal berikut ini.

Pertama, menyadari bahwa dirinya dalam pengawasan Allah Swt (muraqabah). Tidak sedikitpun yang dia lakukan melainkan Allah selalu mengawasinya.

Kesadaran bahwa dirinya dalam pengawasan Allah akan menciptakan kehati-hatian dalam setiap tindakannya. Sehingga tidak mudah terjerumusdalam kemaksiatan disertai totalitas dalam beribadah kepada Allah Swt. Muraqabah adalah salah satu prinsip ihsan yang terpenting, yaitu, beribadah seakan melihat Allah Swt.

Kedua, kesediaan untuk selalu berintrospeksi (muhasabah). Muhasabah adalah kesediaan untuk selalu mengevaluasi diri dalam setiap hal yang dilakukan. Bagaimana tidak penting, dalam setiap pelajaran saja ada ulangan, apalagi pada ibadah yang dilakukan kepada Allah? Adapun dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18). 

Ketiga, seorang hamba juga perlu untuk segera menyadari setiap kesalahannya dengan bertaubat kepada Allah, yaitu dengan meninggalkan dan menyesali kemaksiatan tersebut, serta berjanji kepada diri sendiri untuk tidak mengulanginya lagi. Selama taubat dilakukan dengan ikhlas dan sepenuh hati, maka setiap dosa akan diampuni oleh Allah selama bukan dosa syirik. Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhâ (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabb kalian akan menutupi kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai...” (QS. At-Tahrim : 8)

Kewajiban Manusia Terhadap Kedua Orang Tua.
Seorang muslim mempunyai kewajiban berbuat baik kepada orang tua. bukan karena keduanya menjadi sebab keberadaannya, atau keduanya telah memberikan kebaikan dan nafkah wajib pada saat kita masih kecil. Melainkan semata hal tersebut adalah perintah Allah Swt. Sampai Allah Swt menggabungkan perintah memuliakan orang tua itu dengan kewajiban beribadah kepadaNya:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا . وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Artinya: “Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaikbaiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al-Isra’: 23-24)

Ayat di atas memberikan batasan yang tegas agar orang tua diperlakukan dengan hal-hal berikut ini,

Pertama, Mematuhi semua perintah dan larangan keduanya selama tidak mengandung maksiat kepada Allah Swt atau bertentangan dengan syariat-Nya, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk untuk bermaksiat kepada sang Khalik.

Kedua, menghormati kedua orang tua dengan sepenuh hati, merendahkan diri kepada mereka, tidak membentak keduanya, tidak meninggikan suara melebihi suara keduanya, tidak mengutamakan istri atau pun anak atas mereka berdua, tidak memanggil keduanya dengan nama mereka, dan tidak bepergian kecuali dengan izin dan ridha dari keduanya.

Ketiga, Berbuat baik kepada kedua orang tua, seperti memberikan nafkah pada saat mereka telah berusia lanjut dan menjaga hubungan silaturrahim dengan kerabat dan kawan-kawan orang tua. Juga mendo’akan dan memohon ampunan kepada Allah Swt untuk keduanya, melaksanakan janji keduanya, dan menunaikan hutang-hutangnya.

Kewajiban Manusia Terhadap Keluarga.
Seorang muslim mempunyai tanggung jawab kepada keluarganya. Apabila telah beristri dan mempunyai anak, maka wajib memilihkan untuknya nama yang bagus, disunnahkan menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, mengkhitan, memberi nafkah, mendidik dengan baik, memperhatikan pendidikannya dan yang terpenting membiasakannyaberibadah kepada Allah Swt dengan ibadah fardlu maupun sunnah. Apabila telah beranjak dewasa, wajib menikahkannya dengan orang yang tepat, agar biduk rumah tangganya berjalan di jalan Allah Swt.

Secara global perintah di atas didasarkan pada firman Allah Swt:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluaaga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. Ar-Tahrim: 6).

Dalam ayat di atas terdapat perintah untuk menjaga keluarga dari api neraka, yaitu dengan cara mentaati Allah Swt. Setiap orang tua berkewajiban memelihara keluarganya dari ancaman Allah Swt kelak yang maha dahsyat.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang kewajiban manusia terhadap diri sendiri, kedua orang tua dan keluarga. Mudah-mudahan kewajiban-kewajiban tersebut bisa kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin.
Sumber Buku Siswa Akhlak Tasawuf MA Kelas XII Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016

Judul artikel terkait :Kewajiban Manusia Terhadap Diri Sendiri, Kedua Orang Tua dan Keluarga
Alamat link terkait :Kewajiban Manusia Terhadap Diri Sendiri, Kedua Orang Tua dan Keluarga

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kewajiban Manusia Terhadap Diri Sendiri, Kedua Orang Tua dan Keluarga"

Posting Komentar