Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Yang Baik dan Benar
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Yang Baik dan Benar - Jual beli adalah menukar suatu barang dengan barang yang lain dengan rukun dan syarat tertentu. Jual beli juga dapat diartikan menukar uang dengan barang yang diinginkan sesuai dengan rukun dan syarat tertentu. Setelah jual beli dilakukan secara sah, barang yang dijual menjadi milik pembeli sedangkan uang yang dibayarkan pembeli sebagai pengganti harga barang, menjadi milik penjual.
Terjadinya jual beli karena adanya perbedaan kebutuhan hidup antara satu orang dengan orang yang lain. Suatu contoh mislanya, satu pihak memiliki barang, tetapi membutuhkan uang. Sementara itu, pihak yang lain memiliki uang, tetapi mereka membutuhkan barang. Kedua belah pihak tersebut dalam contoh di atas, dapat mengadakan kerja sama di antara keduanya dalam bentuk jual beli atas dasar sama-sama rela. Dengan kerja sama jual beli itu, kebutuhan masing-masing pihak dapat terpenuhi.Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Yang Baik dan Benar
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Yang Baik dan Benar
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama: Jual Beli
Alamat: Jl. Kolong Langit No. 12 Jawa Barat
No KTP: 1840842344566601810
Yang mana akan disebut sebagai pihak pertama, dan
Nama: Surat Perjanjian
Alamat: Jl. Bantal Guling Km. 12 Bandung
No KTP: 1480025567890081281
Yang mana disebut Pihak Kedua
Dengan surat perjanjian ini kedua belah pihak menyepakati jual beli Motor yang diatur dalam beberapa pasal berikut ini:
Pihak pertama akan menjual mobil kepada pihak kedua, yakni Harley davidson seri S tahun keluaran 2017 atas nama pihak pertama sendiri dan Pihak Kedua pun sudah mengetahui kondisi dari motor yang dimaksud. Dengan Spesifikasi berikut ini :
Atas nama: Jual Beli
Merk Motor: Harley Davidson
Warna: Putih
No. Rangka: 4900008402
Tahun: 2017
CC Motor: 500 CC
No. Polisi: B 6969 KL
No. Mesin: 379166789001842
No. BPKB: 6545677723279
Pihak Pertama telah sepakat untuk menjual motor harley seri S kepada Pihak Kedua seharga Rp 200.0000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Pihak kedua akan membayarkan uangnya dalam dua tahap. Tahap pertama pada saat penerimaan mobil beserta surat-suratnya sebesar Rp 125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) dan sisanya pada saat mobil sudah dibalik nama atas nama Pihak Kedua.
Setelah kesepakatan ini kedua belah pihak akan langsung mengurus balik nama mobil tersebut atas nama Pihak Kedua.
Bila mana dikemudian hari ada perselisihan tentang mobil tersebut maka kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan terlebih dahulu. Dan apabila tidak ditemui titik terang baru akan di bawa ke jalur hukum.
Surat perjanjian jula beli ini disetujui, ditandangani dan juga dibuat rangkap dua bermaterai cukup serta keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama. Kedua belah pihak pun dalam keadaan sadar serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun dalam penandatanganan perjanjian ini.
Kolong Langit, 30 Februari 2020
Pihak Pertama Pihak Kedua
Jual Beli Materai 6000 Surat Perjanjian
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Pada hari ini kamis tanggal 21 November 2018 yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Nada
Umur : 5 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jln. Panembong
Sebagai penjual selanjutnya disebut pihak pertama, telah mengadakan perjanjian jual beli dengan:
Nama : Naila
Umur : 4 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jln.Lawang Tonjong
Sebagai pembeli selanjutnya disebut pihak kedua, isi perjanjian tersebut:
Pasal I
Pihak kedua telah menyerahkan uang sebesar Rp. 164.235.000,00,- (seratus enam puluh empat juta dua ratus tiga puluh lima) sebagai penjualan sebidang tanah berikut bangunan di atasnya.
Pasal II
Apabila suatu hari terjadi perselisihan atas sebidang tanah dan rumah tersebut kedua pihak terkait berjanji tidak akan membawa perkara kemuka pengadilan, namun akan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Pasal Penutup
Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dibuat rangkap dua dengan kekuasaan hukum.
Sindang Galing, 21 November 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Naila
Saksi-saksi
1. Bpk. sukro ……………..
2. Bpk. emlod……………..
3. Bpk. comro……………..
Demikian infromasi contoh surat jual beli yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi sahabat semua yang akan membuatnya.
Alamat link terkait :Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Yang Baik dan Benar
0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Yang Baik dan Benar"
Posting Komentar