Faktor-faktor Keberhasilan Fathul Mekkah

Judul : Faktor-faktor Keberhasilan Fathul Mekkah

Baca Juga:


Faktor-faktor Keberhasilan Fathul Mekkah

Fathul Makkah artinya penaklukan kota Mekkah, terjadi pada tahun delapan hijriyah, Rasulullah Saw memutuskan untuk menaklukkan kota Mekkah. Sebab-sebab terjadinya Fathul Makkah adalah karena kaum Quraisy telah mengkhianati perjanjian Hudaibiyah.

Peristiwa fathul makah Yaitu Peristiwa dimana kaum muslimin berhasil kembali ke kota pertama dakwah Islam dijalankan Muhammad Saw. Kota yang menjadi saksi peristiwa-peristiwa penting di awal kenabian Muhammad Saw.

Fathul makah sendiri merupakan peristiwa penting untuk kemajuan Islam. Dapat dibayangkan perasaan bahagia mendalam para sahabat Nabi. Belum lekang dari ingatan mereka suasana duka yang mendalam saat terpaksa harus keluar dari mekah. Terusir, terpisah dengan sanak keluarga, menempuh gersangnya sahara, melangkah menjauh dari tempat mereka menghabiskan hari demi hari. Setiap jengkal kota mekah teramat memberikan kenangan mendalam.

Maka, pada tanggal 10 Ramadhan, beliau berangkat bersama puluhan ribu (10.000) pasukan menuju Mekkah. Kaum muslimin memasuki Mekkah tanpa terjadi peperangan, di mana kaum Quraisy menyerah dan tidak melakukan perlawanan karena berbagai sebab. Abbas mengajak Abu Sufyan untuk menyerah kepada Nabi Muhammad Saw. dan menyatakan keislamannya.

Setelah Abu Sufyan memeluk Islam, ia diberi kehormatan oleh Rasulullah Saw. dengan menyatakan ”barang siapa di antara kaum Quraisy yang memasuki rumah Abu Sufyan akan aman, barang siapa yang masuk Masjidil Haram akan aman, dan barang siapa yang akan menutup pintunya akan aman pula”.

Allah Swt. telah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Lalu Rasulullah Saw. menuju Ka’bah untuk melakukan thawaf dan shalat dua rakaat di dalamnya. Setelah itu, beliau menghancurkan berhala-berhala yang ada di dalam Ka’bah dan sekitarnya. Pada waktu penghancuran turunlah ayat dalam surat Al-Isra ayat 81 :

وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

Artinya : “Dan Katakanlah: 'Yang benar Telah datang dan yang batil Telah lenyap'. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra : 81)

Rasulullah Saw berdiri di pintu Ka’bah sedangkan kaum Quraisy berbaris di masjid Haram menantikan apa yang akan dilakukan Rasulullah Saw. Rasulullah Saw berkata kepada kaum Quraisy: “Wahai kaum Quraisy, apakah yang akan aku lakukan terhadap kalian?”

Mereka menjawab: “Kebaikan (engkau) saudara yang baik dan anak dari saudara yang baik pula”

Rasulullah Saw berkata: “Pergilah!, kalian telah bebas”. Rasulullah Saw telah memberikan teladan yang agung dalam memaafkan musuh-musuhnya yang telah menyiksa, menyakiti, membunuh para sahabatnya, dan mengusir dari kampung halamannya.

Setelah penaklukan kota Mekkah, manusia berbondong-bondong memeluk Islam. Pada tahun kesepuluh hijriyah, Rasulullah melaksanakan haji dan itulah satu-satunya haji yang dilakukan beliau bersama seratus ribu orang, dan setelah itu beliau kembali ke Madinah.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang faktor-faktor keberhasilan Fathul Mekkah. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Judul artikel terkait :Faktor-faktor Keberhasilan Fathul Mekkah
Alamat link terkait :Faktor-faktor Keberhasilan Fathul Mekkah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Faktor-faktor Keberhasilan Fathul Mekkah"

Posting Komentar