Di Kampus STIH-M Kotabumi, Anggota DPR RI Beri Pemahaman Radikalisme
LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Anggota DPR RI, Alimin Abdullah mengatakan, upaya mensosialisasikan radikalisme merupakan kewajiban semua elemen untuk bisa memberikan pengetahuan tentang ancaman dari penyebaran paham-paham radikal, tanpa mengesampingkan untuk membendung faktor-faktor penyebab munculnya paham dan tindakan radikalisme.
"Di era teknologi saat ini, radikalisme merupakan awal dari sebuah tindakan yang bisa memunculkan suatu tindakan yang bisa menjadi teror di tengah-tengah masyarakat," kata Anggota DPR RI, Alimin Abdullah, saat menjadi narasumber di seminar nasional mensosialisasi dengan tema Deradikalisasi Sebagai Upaya Mencegah Penyebaran Paham Radikal di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIH-M) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Rabu.
Hadir dalam kesempatan Itu, anggota DPRD Provinsi dari fraksi PAN, Hamidi, para pimpinan STIH-M serta beberapa aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Ketua Fraksi PAN MPR RI menyampaikan, Bahwasanya dasar dari kegiatan ini adalah undang-undang dan segala peraturan yang berkaitan dengan terorisme, dengan tujuan menekan penyebaran paham-paham radikal yang berpotensi menjadi teror di tengah masyarakat.
"Lampung memiliki potensi penyebaran paham radikal. Oleh karenanya generasi muda khususnya mahasiswa dan para dosen menjadi garda terdepan dalam hal mensosialisasikan tentang bahaya paham-paham radikal yang berpotensi memecah belah dan menjadi teror," paparnya dihadapan ratusan mahasiswa STIH-M.
Di tempat yang sama, Kepala Bandan Intelijen Daerah (Kabinda) Lampung, Brigjen Pol Denni Gapril, yang juga menjadi narasumber dalam seminar itu menyatakan, radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan secara drastis dan ekstrim dalam politik.
Selain itu, jelas dia, paham radikal juga bisa muncul pemahaman keagamaan (fanatisme) yang sempit. Kriteria paham radikal yakni adanya suatu kelompok yang memiliki idiologi tinggi dan ingin menggantikan sistem yang ada.
"Banyak faktor penyebab radikalisme antara lain masuknya pemikiran melalui guru dan media lainnya, faktor psikologis, usia, lingkungan dan pendidikan. Intinya paham tersebut bisa menjadi tindakan terorisme yang membuat rasa takut di masyarakat," terangnya.
Upaya yang telah dilakukan dalam menekan penyebaran paham radikal itu, lanjut Benni, melalui dua pendekatan, yakni pendekatan lunak seperti sosialisasi dan pendekatan keras berupa tindakan tegas seperti penangkapan dan sebagainya.
"Mulailah kita pada lingkungan keluarga dengan memberikan pemahaman tentang kehidupan berbangsa dan bernegara, meningkatkan rasa nasionalisme, mendeteksi kegiatan mereka dan memutus jaringan mereka," ujarnya. (*)
Alamat link terkait :Di Kampus STIH-M Kotabumi, Anggota DPR RI Beri Pemahaman Radikalisme
0 Response to "Di Kampus STIH-M Kotabumi, Anggota DPR RI Beri Pemahaman Radikalisme"
Posting Komentar