Pengamat: Presiden Layak Berhentikan Jaksa Agung
Haris berpendapat bahwa apa yang telah dilontarkan Prasetyo soal menghilangkan kewenangan penyidikan KPK dianggap sebagai pernyataan yang tak tepat. Agen Casino Terbaik
Karena itu, kata Syamsudin, presiden harus memastikan pernyataan tersebut. "Kalau kemudian tak ada respons dari JA (Jaksa Agung), saya kira layak beliau dilengserkan sebagai Jaksa Agung," kata Haris di Sekretariat Partai Nasdem, Rabu, 13 September 2017. Agen Poker Indonesia Terbesar
"Akan muncul tuduhan publik bahwa presiden Jokowi tak sungguh-sungguh punya komitmen berantas korupsi dengan usulan JA yang ingin meniadakan fungsi penyidikan KPK itu," lanjut Haris.
Selain itu, kata Haris, posisi Prasetyo yang berasal dari Nasdem yang merupakan partai pendukung pemerintah akan merugikan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin, 12 September 2017 banyak yang disinggung Prasetyo. Politisi Nasdem itu menyinggung operasi tangkap tangan yang dinilainya membuat gaduh. Kemudian, kewenangan penuntutan KPK sebaiknya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan, Prasetyo membandingkan kewenangan penuntutan perkara-perkara korupsi di Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. Menurut dia, lembaga antikorupsi di Singapura yaitu Corrupt Practices Investigation Bureau dan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia, memiliki kewenangan yang terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan semata.
Beda dengan KPK yang memiliki kewenangan dari mulai penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Karena itu, kata Prasetyo, tugas pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura berjalan cukup efektif.
sumber:mata-lelaki777.blogspot.com
Alamat link terkait :Pengamat: Presiden Layak Berhentikan Jaksa Agung
0 Response to "Pengamat: Presiden Layak Berhentikan Jaksa Agung"
Posting Komentar