Demokrasi Dalam Catatan Kritis
Demokrasi adalah sistem yang sedang bejalan dihampir semua negara di dunia baik di negara republik maupun kerajaan yang berkonstitusi. Kata demokrasi pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negera-kota Athena. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos (rakyat) dan kratos (kekuatan). Mari kita perhatikan definisi demokrasi itu sendiri menurut para ahli:
Menurut Abraham Lincoln, Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Menurut Charles Costello, Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
Menurut John L. Esposito, Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Menurut Hans Kelsen, Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
Menurut Sidney Hook, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Menurut C.F. Strong, Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Menurut Hannry B. Mayo, Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
Menurut Merriem, Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Menurut Samuel Huntington, Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
Prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
Kedaulatan rakyat;
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
Kekuasaan mayoritas;
Hak-hak minoritas;
Jaminan hak asasi manusia;
Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
Persamaan di depan hukum;
Proses hukum yang wajar;
Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum.
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Dari definisi diatas sudah jelas bahwa demokrasi yang diterapkan di negara tercinta kita ini adalah sebuah konsep atau sistem sosial dimana suara mayoritas adalah suara tuhan, tapi tidak serta merta menindas minoritas, karena minoritas memiliki hak yang sama dengan mayoritas.
Pemilu merupakan konsekuensi logis dari sistem ini, dimana kepala negara, kepala pemerintahan, kepala daerah, dan wakil rakyat dipilih secara langsung maupun tidak langsung. Indonesia menerapkan sistem pemilu langsung. Itu artinya, rakyat langsung menyoblos di tempat pemungutan suara.
Ada yang janggal dalam masalah ini, Indonesia adalah negara yang luas, jelas membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk 'marketing politik' menjelang pemilu, para politikus sibuk memburu sponsor untuk mencari dana dari para pengusaha kelas kakap, dan ada yang lebih menghinakan lagi yaitu menggerogoti keuangan negara dengan berbagai proyek yang dimanipulasi. Banyak politikus yang masuk bui karena operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Kembali ke mencari sponsor, para politikus ditopang keuangan besar dari para pengusaha kelas kakap. Para pengusaha tersebut jelas, ada maksud dibalik memberikan 'sedekah' kepada politikus, tidak gratis alias ikhlas. Para pengusaha pasti menginginkan proyek mereka dipermudah oleh pemerintah misalkan dalam masalah perizinan, mengemplang pajak, memenangkan lelang, dan lain-lain.
Dalam kesempatan lain, saya sempat merenung, demokrasi itu mendaulatkan rakyat, rakyat yang mana ya? Bukannya selama ini, justru rakyat kelas atas yang hidup sejahtera material, sedangkan rakyat jelata sangat jauh dari kata sejahtera. Masih banyak orang miskin di negeri ini, padahal, rakyat adalah kedudukan tertinggi di negeri ini. Alhamdulillahnya, kebahagiaan itu buka hanya dihasilkan dari materi saja, jadi rakyat jelata pun dapat merasakan kebahagiaan walaupun tidak memiliki materi yang berlimpah.
Sampai sini, kesimpulan Anda bagaimana dengan demokrasi? Gambaran diatas bukan hanya di Indonesia saja, hampir di tiap negara seperti ini, tentu dengan permasalahan lain yang berbeda pula.
Mari kita perhatikan, demokrasi itu menjamin hak minoritas dan menjunjung tinggi HAM. Secara teoritis berarti demokrasi, sangat menjunjung tinggi persamaan, dalam hal ini sesuai dengan Islam, tapi, dalam prakteknya, coba Anda perhatikan di belahan dunia lain, Timur Tengah dan Myanmar misalnya, masyarakat Muslim di Gaza, Palestina, Iraq, Suriah, dan terakhir di Rakhine Myanmar, mendapatkan intimidasi dan kekerasan fisik dan mental, mereka diperangi, diisolasi, diusir dari kampung halamannya, pertanyaannya kemana masyarakat dunia yang menuhankan demokrasi? Apa kalian buta, tuli, atau kalian pura-pura buta, dan tuli?
Disinilah letak perbedaan Islam dan demokrasi, demokrasi gagal memanusiakan warga Palestina, suriah, Iraq, dan rohingya. Tentara zionis begitu mudah menumpahkam darah di tanah suci Yerusalem dan Gaza, Tentara Basyar al-Assad yang syiah begitu mudah membombardir warga sipil yang sunni di Suriah, Tentara Myanmar dan biksu budha begitu asyik mendzalimi warga muslim Rohingya tanpa ada sedikit pun pembelaan dan pencegahan dari negara-negara lain yang katanya pahlawan demokrasi. Selama Islam memimpin peradaban dunia, tidak ada satu pun pertumpahan darah, memang ada pembebasan suatu wilayah, tapi, pihak Islam justru melewati berbagai diplomasi, dan menerapkan konsep defensif, Islam mengharamkan memulai perang, kalau kita dilecehkan, diinjak-injak Allah dan rasul-Nya baru umat Islam diwajibkan jihad. Disinilah letak kebobrokan demokrasi yang selama ini dipuja bangsa-bangsa.
Ketika mereka membombardir dan membumi hanguskan negeri muslim dan mereka pula yang menuduh bahwa muslim adalah teroris, dan disayangkan banyak muslim yang percaya fitnah ini. Hoax ini yang sekarang masih berjalan dengan gencar di berbagai media mainstream yang pro kepada teroris yang sesungguhnya. Islam hanyalah korban kekejian kaum yang ingin menguasai dunia dengan cara-cara yang licik. Islam menguasai dunia dengan sains dan teknologi tapi mereka para teroris menguasai dunia dengan memperalat para pemimpin negara dan menghancurkan Islam dengan senjata. Kaum Teroris takut kalau Islam kembali menguasai dunia, mereka tidak bisa korupsi lagi, tidak bisa berbuat ribawi lagi, tidak bisa pesta seks lagi, tidak bisa membunuh lagi, tidak bisa mabuk-mabukan lagi, dan tidak bisa menjajah dunia lagi. Itulah kelicikan dunia dipimpin peradaban teroris. Hoax yang lain adalah kaum teroris memfitnah bahwa Islam disebarkan dengan pedang, ini kok teroris teriak teroris, Islam menyerang kalau diserang, dari mana terorisnya? Kenapa hoax ini berkembang pesat? Karena mereka memiliki jaringan media-media besar yang memiliki satu misi menghancurkan Islam.
Mungkin inilah yang disebut negara universal, satu dunia hanya memiliki sistem tunggal yakni demokrasi, kalau sepintas kita melihat ada tapal batas setiap negara, tapi pada hakikatkan ada kekuatan besar yang menjadi pemerintah pusat dari demokrasi ini, tidak lain dan tidak bukan adalah Amerika Serikat yang didalangi oleh segerombolan monyet-monyet Yahudi, jadi kita jangan berharap pada PBB karena lembaga dunia itu juga didalangi oleh Yahudi, jadi tidak ada penolong bagi setiap muslim yang didzalimi selain Allah, para malaikat, dan saudara-saudara seiman.
Dalam masalah HAM, HAM dalam konsep liberalisme adalah hak melakukan apa pun tak terbatas selama tidak membuat kerugian buat orang lain. Konsep ini jelas menabrak aturan-aturan baku di masyarakat kita, contohnya masalah ciuman dimuka umum, hamil di luar nikah, dan perkawinan sesama jenis atau LGBT yang lumrah di negara-negara barat. Prilaku-prilaku ini ingin diterapkan di Indonesia yang mayoritas muslim sehingga ada tabrakan ideologi, sehingga dibutuhkan cara-cara khusus agar perilaku bejat tadi masuk ke Indonesia terutama dengan bebagai media, hari ini kita bisa dengan mudah mengunduh video porno di hp kita, video porno ini menjadi awal bagi prilaku-prilaku tadi untuk masuk ke generasi muda muslim. Alhasil, penetrasi budaya mereka berhasil begitu banyak sekarang anak muda yang berani berciuman di depan umum, hamil diluar nikah sudah merajalela dan direstui pula, serta LGBT yang terus diperjuangkan oleh para wakil-wakil mereka di DPR.
Begitulah jika kebebasan yang dibuat oleh manusia, gerakan syahwat tidak terbendung, maka sebagai agama fitrah, Islam datang untuk memberi batasan bagi manusia dalam kebebasannya itu. Batas-batas inilah yang akan memanusiakan manusia, memartabatkan manusia, batas-batas inilah yang menjadi pembatas antara manusia dengan binatang. Islam tidak menginginkan prilaku manusia seperti babi, yang asyik menyetubuhi betinanya secara bergantian diantara para jantan. Perilaku babi sekarang banyak dilakukan oleh para pecinta seks bebas.
Konsep lain yang sebenarnya masih menjadi permasalahan umum adalah persamaan di depan hukum. Apakah konsep ini sudah sesuai dengan kenyataan di negeri ini? Tentu kita menjawab tidak, dan kita selalu teringat pada kasus nenek pencuri sendal dibui dan koruptor yang mencuri uang rakyat lari ke singapura tidak ditindak lanjuti dan masih banyak lagi, konsep-konsep demokrasi yang hanya sebagai alat politik belaka.
Demokrasi ini bagi saya hanya sebagai sistem aneh yang tidak berpendirian kokoh yang dianggap oleh mayoritas penduduk dunia sebagai sistem yang sempurna dan cocok diterapkan. Saya tertawa mendengar ini, demokrasi memang cocok terutama buat penguasa dan para pengusaha yang haus akan materi dan kelanggengan kekuasaan, tapi tidak cocok bagi mereka orang kecil karena teori kebebasan, persamaan, dan keadilan hanya gagasan kosong yang dikampanyekan saat pemilu, setelah itu, mereka lupa, dan berusaha melupakannya, kalau rakyat jelata menuntut keadilan dan persamaan hak, mereka pura-pura buta dan tuli.
Apabila kita bandingkan antara konsep Islam dan demokrasi, maka sebenarnya, masih banyak konsep-konsep demokrasi yang bertentangan dengan konsep Islam, misalkan dalam Islam murtad itu haram, sedangkan dalam demokrasi, memilih agama lain adalah hak. Hukum Islam sangat adil dalam hukum pencurian misalkan, seorang pencuri dalam Islam harus dihukum potong tangan (ada kriterianya), dan yang membunuh harus dibunuh lagi (ada kriterianya). Secara fitrah kemanusiaan jelas agar seseorang jera melakukan pencurian maka hukuman yang setimpal adalah dihilangkan tangannya dengan harapan mendapat hidayah dari kejadian ini dan bertaubat karena menanggung malu yang jadi aib bagi keluarganya. Coba kita perhatikan, para koruptor dengan asyik menggerogoti uang rakyat ketika tertangkap mereka tidak ada wajah penyesalan malah tersenyum ria, seperti bahagia dibui itu, kemudian mengenai kasus pembunuhan, pasti pihak penuntut menginginkan tersangka dihukum mati, dan Islam sangat mengerti kejiwaan manusia, tapi hukum positif kita, didukung oleh pahlawan HAM bahwa hukuman mati itu tidak relevan lagi karena melanggar hak hidup dari tersangka.
Begitu mahal negara membiayai para penjahat di penjara, sungguh kesia-siaanlah hukum di negeri ini, disisi lain pemerintah membutuhkan dana segar untuk pembangunan, disisi lain sibuk memberi makan para penjahat. Paradox memang. Mau dibawa kemana negeri ini?
Kesimpulannya, demokrasi hanya dijadikan alat pelanggengan kekuasaan penguasa dan pengusaha haus materi dengan iming-iming HAM, persamaan hak, keadilan, dan lain-lain. Konsep ini hanya untuk kaum mereka saja, bukan untuk rakyat jelata.
Wallahu a'lam
Alamat link terkait :Demokrasi Dalam Catatan Kritis
0 Response to "Demokrasi Dalam Catatan Kritis"
Posting Komentar