Pekerja Korban PHK Bakal Disiapkan Dana Cadangan Pesangon
ILUSTRASI |
JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Kementerian Kenegakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah menyiapkan program dana cadangan pesangon yang diperuntukkan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menyebut, melalui dana tersebut pekerja yang terkena PHK bisa memiliki dana yang cukup sambil mencari pekerjaan baru sampai mendapatkannya. "Dana cadangan pesangon bisa dipakai," ujarnya dalam acara Indonesia CSR Exhibition di Balai Kartini, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, pekerja yang di PHK membutuhkan alih profesi di mana ada pelatihan lagi (re-training) supaya pada nantinya bisa mendapatkan pekerjaan baru.
Meski demikian, jelas Hanif, program ini sebenarnya masih dimatangkan. Sebab, belum diketahui apakah nanti dana cadangan pesangon ditarik dari pendapatan si pekerjanya, atau perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya. (*)
Alamat link terkait :Pekerja Korban PHK Bakal Disiapkan Dana Cadangan Pesangon
0 Response to "Pekerja Korban PHK Bakal Disiapkan Dana Cadangan Pesangon"
Posting Komentar