Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Sebanyak 1.926 Tersangka

Judul : Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Sebanyak 1.926 Tersangka

Baca Juga:


Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Sebanyak 1.926 Tersangka


SURABAYA, LAMPUNGUPDATE.COM – Sejak dibentuk 2016, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Pemerintah Pusat banyak menerima laporan mengenai pelayanan publik dari masyarakat yang menyatakan tidak puas.

Tim Saber Pungli yang sudah dibentuk melakukan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Secara nasional, tim Saber Pungli telah menerima 31.812 pengaduan dari masyarakat yang masuk mengenai pelayanan publik.

Satgas Saber Pungli yang dibentuk setahun lalu hingga 22 Agustus 2017 telah melakukan penindakan dan penanganan sebanyak 950 operasi tangkap tangan di seluruh wilayah Indonesia. Barang bukti yang diamankan, dalam kegiatan melakukan OTT sejak dibentuknya Saber Pungli nilainya sebesar Rp315.623.205.500.

“Untuk jumlah tersangkanya 1.926 orang yang ditahan terkena dalam OTT,” kata Sri Wahyuningsih, Ketua I Saber Pungli, Dirjen Kementerian Dalam Negeri, di sela sambutannya dalam sosialiasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Hotel Mercure, Surabaya, Kamis.

Dikatakannya, daerah yang banyak laporan masuk masyarakat mengenai pelayanan publik, seperti wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Jawa Timur. Sektor yang rawan terjadi pungutan liar itu terjadi di pada sektor perizinan, dana desa untuk pembangunanan daerah, bidang pendidikan seperti dana BOS.

Wilayah yang paling besar operasi tangkap tangan di Kalimantan Timur dengan barang bukti nilainya mencapai Rp298.627.205.900. Sedangkan daerah yang paling kecil terkena OTT, dengan barang bukti Rp400 ribu wilayah Papua Barat.

“Tingginya barang bukti itu semua tergantung dari anggaran atau nilai uang yang ada, jumlah penduduk dan SDM nya. Semakin besar nilainya, maka semakin rentan terjadi pungutan liar. Dari situlah perlu dilakukan sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016,” ujarnya.

Sri Wahyuningsih berharap, dengan dilakukannya sosialisasi, dimungkinkan bisa menekan dan berkurang terjadinya pungutan liar di tengah masyarakat. “Tapi, itu tidak mungkin langsung hilang. Jadi diperlukannya masyarakat ikut peran aktif membantu, melaporkan ke tim saber pungli yang sudah dibentuk,” katanya.

Laporan itu sendiri bisa dilakukan website resmi tim saber pungli yakni saberpungli.id. Selain itu masyarakat juga bisa lapor hanya mengirim pesan ke nomor yang sudah ada, yakni ke Nomor 1193 atau bisa langsung menghubungi call center di Nomor 193. (*)

Judul artikel terkait :Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Sebanyak 1.926 Tersangka
Alamat link terkait :Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Sebanyak 1.926 Tersangka

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Sebanyak 1.926 Tersangka"

Posting Komentar