ASTAGHFIRULLAH..!! Dunia Semakin Rusak; Baru Lulus SD, Anak Asal Kotawaringin Timur ini Sudah Melahirkan
Polres Kotawaringin Timur akhirnya berhasil menangkap orang tua yang membuang bayi laki-laki di perkebunan kelapa sawit di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.
Pelaku berinisial R (13). Dia merupakan anak karyawan di perkebunan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bocah yang baru lulus sekolah dasar (SD) itu berpacaran dengan M.
M adalah buruh lepas di perkebunan sawit itu yang berasal dari Kupang.
Saat R hamil, M malah tak mau bertanggung jawab. M memilih kembali ke kampung halamannya.
Hal itu membuat R menanggung beban sendirian. Saat melahirkan, M juga tak ditemani siapa pun.
Pasalnya, tak ada yang
mengetahui bahwa dirinya tengah berbadan dua.
Saat itu, R sedang berjalan sekitar 150 meter dari rumahnya. Tiba-tiba dia merasa sakit perut.
R memutuskan duduk. Rupanya, janin yang ada di perutnya malah keluar.
R akhirnya memilih meninggalkan bayi itu tidak jauh dari tempatnya melahirkan.
”Berkat penyelidikan yang dilakukan anggota, akhirnya kami berhasil mengungkap pelaku. Saat ini, pelaku tidak ditahan namun dititipkan kepada orang tuanya karena merupakan anak di bawah umur,” jelas Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (7/7).
Pelaku dikenakan pasal 308 dan pasal 77 undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Proses hukum akan tetap dilakukan meskipun pelaku anak di bawah umur.
Hal ini juga untuk memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya agar hal serupa tidak kembali terulang.
”Untuk kasus pembuangan bayi lainnya kami juga akan tetap berupaya melakukan pengungkapan. Sebab, menjadi tugas kami untuk menuntaskan kasus tersebut. Masyarakat yang mengetahui informasi kami minta untuk berkoordinasi dengan kami,” pungkasnya.
(sumber : umatuna/dc/dwi/jpnn)
Saat itu, R sedang berjalan sekitar 150 meter dari rumahnya. Tiba-tiba dia merasa sakit perut.
R memutuskan duduk. Rupanya, janin yang ada di perutnya malah keluar.
R akhirnya memilih meninggalkan bayi itu tidak jauh dari tempatnya melahirkan.
”Berkat penyelidikan yang dilakukan anggota, akhirnya kami berhasil mengungkap pelaku. Saat ini, pelaku tidak ditahan namun dititipkan kepada orang tuanya karena merupakan anak di bawah umur,” jelas Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (7/7).
Pelaku dikenakan pasal 308 dan pasal 77 undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Proses hukum akan tetap dilakukan meskipun pelaku anak di bawah umur.
Hal ini juga untuk memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya agar hal serupa tidak kembali terulang.
”Untuk kasus pembuangan bayi lainnya kami juga akan tetap berupaya melakukan pengungkapan. Sebab, menjadi tugas kami untuk menuntaskan kasus tersebut. Masyarakat yang mengetahui informasi kami minta untuk berkoordinasi dengan kami,” pungkasnya.
(sumber : umatuna/dc/dwi/jpnn)
sumber:pelangi-mus-lim.blogspot.com
Alamat link terkait :ASTAGHFIRULLAH..!! Dunia Semakin Rusak; Baru Lulus SD, Anak Asal Kotawaringin Timur ini Sudah Melahirkan
0 Response to "ASTAGHFIRULLAH..!! Dunia Semakin Rusak; Baru Lulus SD, Anak Asal Kotawaringin Timur ini Sudah Melahirkan"
Posting Komentar