KPK Ungkap Modus-modus Penyimpangan Dana Desa

Judul : KPK Ungkap Modus-modus Penyimpangan Dana Desa

Baca Juga:


KPK Ungkap Modus-modus Penyimpangan Dana Desa

Kapolri: Baru Pertama Kali Orang Papua Jadi Ajudan Presiden


Mata Lelaki - Pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp60 triliun pada tahun anggaran 2017 ke Kementerian Desa. Diperkirakan alokasi anggaran dana desa akan naik dua kali lipat pada tahun anggaran 2018. Namun, dana yang semakin besar, akan semakin besar juga potensi penyimpangannya. Agen Bola Terpercaya

Untuk mencegah itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengingatkan ratusan kepala desa dan lurah pemenang lomba desa dan kelurahan yang digelar Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri tahun ini, agar tidak lakukan penyimpangan terhadap pengelolaan dana desa. Agen Casino Terbaik

Laode mengatakan, terdapat modus penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Di antaranya, pengadaan barang dan jasa tak sesuai alias fiktif, mark up anggaran, dan tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa, penyelewangan dana desa untuk kepentingan pribadi, dan lemahnya pengawasan serta penggelapan honor aparat desa. Agen Poker Indonesia Terbesar

"Pasti bapak-bapak tidak, tapi saya pikir itu yang harus kita ingat-ingat. Jangan kita melakukan yang enam poin tadi. Jika tak lakukan itu Insya Allah kita bisa tidur nyenyak, enggak kepikiran polisi," kata Laode.




Laode mengatakan, langkah pemerintah mengucurkan dana yang besar kepada desa merupakan hal yang tepat. Menurutnya, dana desa yang besar diharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di pedesaan.

"Tapi saya berharap karena bapak dan ibu yang ke sini adalah yang berprestasi. Dikasih uang seberapa pun bisa dimanfaatkan untuk kebajikan dan kemaslahatan warga desa," ujar Laode.

Laode mengatakan, kepala desa dan lurah memiliki peran penting. Bahkan, menurutnya, peran kepala desa dan lurah lebih penting daripada presiden. Ini lantaran kepala desa dan lurah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kalau saya mau urus KTP, saya tidak butuh presiden, tapi saya butuh kepala desa. Kalau adik saya mau menikah, saya tidak butuh presiden, tapi saya butuh tanda tangan kepala desa. Kalau mau urus apa saja, yang kita butuh kepala desa atau lurah. Menteri atau KPK tidak ada gunanya. Karena yang paling penting itu kan pelayanan di tingkat desa," kata Laode.



sumber:mata-lelaki777.blogspot.com

Judul artikel terkait :KPK Ungkap Modus-modus Penyimpangan Dana Desa
Alamat link terkait :KPK Ungkap Modus-modus Penyimpangan Dana Desa

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Ungkap Modus-modus Penyimpangan Dana Desa"

Posting Komentar